Belum Ada Kerugian Materi Terkait Pemalsuan e-Mail Presiden Jokowi

Belum Ada Kerugian Materi Terkait Pemalsuan e-Mail Presiden Jokowi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 14:29 WIB
Foto: Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap jaringan penipuan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terkait penipuan surat elektronik (e-mail) yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Meski surat sudah disebar ke 51 petinggi perusahaan BUMN, namun sejauh ini belum ada laporan dari korban yang merasa dirugikan secara materi.

"Ada yang lapor kan, (tetapi) yang kasih uang belum ada," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Jaringan ini diduga sudah sering melakukan penipuan dengan modus serupa. Polisi masih menelusuri ada-tidaknya korban lainnya terkait tindakan pidana para tersangka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lagi inventarisir, tapi hasilnya (keuntungan yang diperoleh para tersangka) belum dapat, karena itu dikirimkan ke beberapa BUMN," imbuhnya.

Secara terpisah, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, meski belum ada kerugian materi, akan tetapi tersangka bisa diproses secara hukum.

"Sebelum ditangkap, tindakan penipuannya sudah terjadi. Jadi bisa diproses secara hukum," ujar Berto.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka yakni WN Liberia, seorang WN Guinea dan seorang perempuan WNI. Mereka dijerat dengan Pasal 263 dan 53 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads