Djarot menggandeng Dishub dan Korlantas untuk menggelar operasi menangkap pemotor yang nekat masuk ke jalan layang tersebut. "Solusinya kami tangkap. Saya bilang tadi, kami sudah melakukan kerja sama Kakorlantas dan Dishub untuk adakan operasi tangkap," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pemotor yang masuk JLNT, petugas akan menangkap pemotor yang nekat melintasi trotoar sepanjang jalan arteri Kuningan. Ia memastikan para pengendara motor bandel akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Itu dijaga termasuk trotoar, tangkap. Untuk trotoar bisa dihukum, untuk (jalan layang) Casablanca juga penjara. Perda-nya begitu, satu bulan," ungkap Djarot. (nth/aan)











































