"Yulianis ini kan orang yang pernah berurusan dengan KPK ya, Yulianis ini juga pernah terang-terangan menulis di akun twitter beliau beberapa penyimpangan-penyimpangan (KPK). Maka kita akan dalami itu nanti," ujar Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Masinton menjelaskan mantan anak buah Nazarudin ini akan didalami keterangannya. Dari mulai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menuturkan akan membahas soal perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. Padahal Nazaruddin berada di tahanan KPK sejak Agustus 2011 dalam kasus korupsi wisma atlet.
"Di situ juga ada beberapa lah yang kita dalami termasuk posisi Nazarudin yang berada dalam penjara KPK sejak Agustus 2011, namun perusahaannya masih beroperasi dan dioperasikan dari dalam penjara," tutur Masinton yang juga politisi asal PDIP ini.
"Nah, itu di mana sistem pencegahan KPK? Kok, koruptor yang sudah ditahan KPK masih melakukan dan menjalankan praktik bisnisnya dari dalam penjara? Ya teman-teman pikir saja sendiri," tutup Masinton. (lkw/tor)