Pengacara Boni Hargens Cabut Laporan Polisi soal Video 'Sakau'

Pengacara Boni Hargens Cabut Laporan Polisi soal Video 'Sakau'

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 12:44 WIB
Foto: Boni Hargens. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) yang menjadi tim kuasa hukum dari Boni Hargens mendatangi Bareskrim Polri. Mereka datang untuk mencabut laporan soal 300 akun yang menyebarkan video Boni terlihat 'sakau' saat live dalam sebuah acara talk show di TV One (10/7) lalu.

"Kuasa hukumnya yaitu FAKTA secara resmi kami ke Bareskrim Polri, hari ini untuk mencabut laporan tersebut," kata Presiden FAKTA, Surpani Sulaiman, saat ditemui di Bareskrim, Jalan Batu Nomor 3, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).

Surat permohonan pencabutan laporan dari FAKTA bernomor 020/Boni-H/FAKTA/VII/2017 telah diberikan ke Bareskrim Polri. Surat ini ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri ter tanggal 24 Juli 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diterima resmi juga oleh Bareskrim, tinggal nantinya koordinasi lebih lanjut ke tim cyber secara teknis. Tapi laporan resmi (pencabutan laporan) sudah kita serahkan," kata Wakil Presiden FAKTA, Mukhlis Ramlan.

Tim kuasa hukum Boni Hargens di Bareskrim.Tim kuasa hukum Boni Hargens di Bareskrim. Foto: Cici-detikcom


Mukhlis mengatakan pelaporan ini tadinya bermaksud untuk melawan hoax serta fitnah melalui media sosial agar berhenti. Pihaknya juga akan membuka posko pengaduan kepada siapapun yang difitnah melalui media sosial untuk melaporkan ke FAKTA agar bisa didampingi secara maksimal ke polisi.

"Kami juga ke depan akan membuka posko pengaduan kepada siapapun yang difitnah melalui media sosial untuk melapor ke FAKTA. Kenapa akan dampingi secara maksimal, secara serius, agar berita-berita hoax dan fitnah seperti ini harus diakhiri," ujar Mukhlis. (cim/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads