Ipul: Muhaimin Bisa Kena Pencemaran Nama Baik
Minggu, 08 Mei 2005 22:08 WIB
Jakarta - Konflik di tubuh PKB sepertinya belum akan usai. Bila sebelumnya Muhaimin Iskandar mengancam akan melaporkan pemalsuan stempel dan kop surat yang dilakukan oleh kubu Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf, kini giliran Saifullah alias Ipul yang mengingatkan Muhaimin."Kalau mau melaporkan silakan saja, kita tunggu. Itu kita lakukan sesuai keyakinan kita. Kalau tidak hati-hati, bisa terkena pencemaran nama baik lho," kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (8/5/2005).Saifullah tetap yakin, ia dan Alwi adalah pengurus PKB yang sah, karena selama sengketa berlangsung, kepengurusan diserahkan pada pengurus hasil MLB Yogyakarta.Mengenai rencana pembekuan sejumlah DPW dan DPC yang tidak mendukung hasil muktamar Semarang, Ipul mempertanyakan keabsahan tindakan tersebut. Seharusnya diadakan forum terlebih dulu untuk klarifikasi perbedaan yang ada."Sebelumnya, kita juga sudah menghidupkan beberapa wilayah dan cabang yang dibekukan sebelum muktamar. Misalnya Jabar, Jateng, Bali, DI Yogya dan Kalteng, karena pembekuan tidak sesuai AD/ART," ungkapnya.Mengenai gugatan yang diajukan oleh kubunya, Ipul menegaskan itu adalah gugatan institusional dan bukan pribadi. Beberapa personal yang terkena gugatan, seperti Mahfud MD, adalah merupakan representasi dari lembaga. "Saya akan ikuti proses hukum dengan baik. Kalau kalah, kita tidak akan bentuk partai baru. Dan kalau menang, kita harap yang tidak sependapat bisa ikut ambil bagian membesarkan PKB. Terutama menghadapi Pemilu 2009 nanti," ujarnya.
(ast/)











































