Jenguk Soeharto, AM Fatwa Ingatkan Jasa-jasanya

Jenguk Soeharto, AM Fatwa Ingatkan Jasa-jasanya

- detikNews
Minggu, 08 Mei 2005 19:12 WIB
Jakarta - Hingga Minggu malam (8/5/2005), berduyun-duyun pejabat maupun eks pejabat mengunjungi mantan presiden RI, Soeharto. Termasuk eks tapol Andi Mappetahang Fatwa. Bahkan Fatwa, mantan penghuni penjara di jaman orde baru itu, datang menjenguk Soeharto sambil mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan jasa pemimpin orde baru itu. Fatwa yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI mengaku datang untuk bersilaturahmi. Fatwa mengaku ia tidak mendendam walaupun pernah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim di rezim Soeharto itu. Kala itu Fatwa dianggap berselisih pendapat dengan pemerintah dan disangka konseptor Lembaran Putih Petisi 50 untuk kasus Tanjung Priok (1984), ia dituduh melakukan tindakan subversif. Dalam silaturahmi singkatnya, Fatwa sempat bertemu dengan Bambang Wiratmadji Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi Soeharto dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana yang sering dipanggil Mbak Tutut. Fatwa mengaku bahwa mereka sempat menanyakan perihal status hukum ayah mereka. "Mbak titik ngomong bagaimana sebenarnya kasus bapak masih diungkit-ungkit. Saya bilang ini kan masalah politik, jadi kita harus terima," hibur Fatwa. Fatwa menjelaskan bahwa masyarakat sekiranya melihat jasa maupun kekeliruan Soeharto secara komprehensif. Kekeliruan Soeharto menurutnya kerap dialami dan dilakukan oleh orang yang berkuasa. "Tapi jasa tidak boleh dilupakan supaya kita seimbang dan adil menilai masalah," imbaunya. Lebih lanjut, Fatwa mengatakan bahwa kasus Soeharto yang diduga melakukan tindak korupsi di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4 triliun tergantung penilaian jaksa dan dokter. "Dan dalam keadaan uzur yang tidak memungkinkan diperiksa tidak boleh dipaksakan karena menyangkut perlindungan hak asasi. Tapi kalau memungkinkan memang harus diproses karena sebagai warga negara kedudukannya sama dimata hukum," ujar Fatwa. Sore tadi, Fatwa sempat memberikan buah tangan kepada Soeharto sebuah buku "Menggugat dari Balik Penjara, Surat-surat Politik AM Fatwa". Buku tersebut diterima oleh putri sulung Soeharto, Mbak Tutut. Menurut Fatwa, kondisi Soeharto malam ini sudah membaik. Wajah mantan pemimpin rezim orde baru ini terlihat lebih cerah, walaupun selang infus dan transfusi masih mengelilinginya. "Tadi tangannya memang diinfus dan ditransfusi. Katanya tranfusi itu dari cucu-cuci dan menantunya, cuma keluhannya sesak nafas," demikian Fatwa. (dni/)


Berita Terkait