"Berapa kali Saudara bertemu dengan Pak Patrialis?" tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
"Mungkin sekitar 5 kali," jawab Basuki dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah (telepon) dengan Pak Patrialis. Kalau Kamaludin sering, saya bertanya kapan pengumumannya," ujar Basuki.
![]() |
Ditanya hakim apakah Patrialis dan Kamaludin pernah menawarkan diri membantu pengurusan perkara gugatan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK, Basuki menjawab tidak ada.
"Tidak. Begini Yang Mulia, saya hanya bertanya kapan pengumumannya, sama sekali saya tidak mempengaruhi. Saya hanya bertanya kapan pengumumannya, itu saja," tutur Basuki.
Basuki bercerita pertama kali bertemu dengan Patrialis, yang difasilitasi Kamaludin. Sebelum pertemuan itu, Basuki, yang merupakan pengusaha impor daging, menceritakan adanya gugatan di MK terkait dengan bisnisnya.
"Pak Kamaludian berkata sama saya, 'Saya punya kenalan hakim di MK, mau nggak saya kenalin?', dari situlah Pak Kamaludin memperkenalkan pertama kali, berkenalan dengan Pak Patrialis," ungkap Basuki.
Basuki bersama stafnya, Ng Fenny, didakwa memberi USD 70.000 dan Rp 4 juta kepada Patrialis. Disebutkan juga keduanya menjanjikan Rp 2 miliar untuk Patrialis. (rna/asp)












































