Salat 2 Bahasa, Ustadz Roy dan Istri Diperiksa Maraton
Minggu, 08 Mei 2005 17:42 WIB
Malang - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan Ponpes I'tikaf Ngadi Lelaku ditutup, Polres Malang terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ustad Muhammad Yusman Roy.Selain Ustadz Roy, Minggu sore (8/5/2005), istrinya Ny Supartini juga dijemput petugas Polres Malang untuk diperiksa. Sebanyak lima orang petugas pukul 15.20 Wib mendatangi rumah Ustadz Roy di desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang.Ny. Supartini yang tengah berada di rumah dengan anak-anaknya tak kuasa menolak ketika 2 mobil petugas, yakni satu mobil patroli Polsek Lawang dan sebuah mobil Escudo berplat nomor N 559 G menjemputnya. Karena anaknya banyak, dua anaknya yang masih kecil dibawa, yakni Asmarani Nurmaryam 4,5 tahun dan Saati Nurmaryam 17 bulan.Suasana haru menyelimuti kediaman Ustadz Roy saat penjemputan tersebut. Anak tertua, yakni Fitri Lestriani ,19 tahun, menangis saat melihat iebunya dibawa petugas polres. Demikian juga dengan anak-anak lainnya yang dititipkan kepada salah seorang jamaah.Ponpes I'tikaf tampak sepi setelah Ustadz Roy dibawa ke Polres Malang dan ibadah salat dua bahasa, yakni Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia ditutup. Namun, untuk menghindari terjadi sesuatu, ponpes dijaga oleh 8 petugas polwil dan polres Malang.
(jon/)











































