Merujuk pada penjelasan dalam situs resmi KemenPAN, evaluasi itu dilakukan terhadap 82 kementerian dan lembaga. Hanya ada dua instansi yang mendapatkan nilai A, yakni yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Namun yang cukup menggembirakan, sebanyak 43 K/L memperoleh predikat BB, 31 K/L mendapat nilai B, masing-masing tiga K/L dengan predikat CC dan C," demikian pernyataan KemenPAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Didid Noordiatmoko mengatakan bobot untuk delapan area perubahan 60 persen, sedangkan indeks reformasi birokrasi dan tanggapan masyarakat 40 persen.
Evaluasi ini berbeda dengan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang juga dilakukan setiap tahun. "Survei itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar masyarakat merasakan perubahan-perubahan serta pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi tersebut. Hasil penilaian itu kita gabung, sehingga muncul indeks reformasi birokrasi," ujar Didid di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2017).
Ditambahkan, evaluasi ini dilakukan Kementerian PAN-RB sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut merupakan payung hukum evaluasi terhadap reformasi birokrasi masing-masing instansi pemerintah untuk 2015 dan 2016.
Selain evaluasi terhadap K/L, Kementerian PAN-RB melakukan evaluasi reformasi birokrasi terhadap pemerintah daerah (pemda). Untuk pemerintah provinsi yang berjumlah 34, seluruhnya dievaluasi.
"Namun untuk kabupaten/ kota, evaluasi baru dilakukan terhadap 59 pemda," kata Didid.
Hasil evaluasi tahun 2016, ada dua yang memperoleh predikat BB, yakni Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemprov Jawa Tengah. Sedangkan yang meraih B ada 11 pemprov, 14 daerah mendapat CC, dan masih ada tujuh yang berpredikat C. Adapun untuk kabupaten/kota, belum ada yang meraih nilai BB. Tercatat ada 22 kabupaten/kota yang memperoleh predikat B, 22 kabupaten/kota mendapat CC, dan masih ada 15 yang nilainya C.
Ia mengatakan berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk mempercepat reformasi, baik di pusat maupun daerah. Caranya dengan coaching serta bimbingan teknis. Melalui upaya tersebut diharapkan aparatur sipil negara dapat lebih reform yang bukan sekadar membuat dokumen, tapi jelas kinerja dan manfaatnya, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat.
Untuk itu, lanjut Didit, saat ini pihaknya tengah menggodok untuk memperbaiki Permen PAN-RB No. 14/2014 sebagai upaya memperbaiki kualitas reformasi birokrasi. "Kalau selama ini membuat PMPRB saja sudah mendapat nilai, maka ke depan PMPRB yang dibuat harus benar dan lebih baik," ujarnya memberikan contoh.
Selain itu, sebagian besar PNS rajin datang ke kantor tepat waktu karena takut tunjangannya dipotong. Ke depan, masing-masing harus sesuai dengan Indeks Kinerja Utama (IKU), baik IKU organisasi, IKU unit kerja, maupun IKU individu. Dengan demikian, bagi PNS yang kinerjanya rendah, tunjangannya juga rendah.
"Tidak sekadar datang dan pulang tepat waktu lagi," kata Didid.
Dari 82 kementerian dan lembaga itu, nilai C didapatkan Badan Ekonomi Kreatif, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, dan Setjen MPR.
Berikut ini rapor kementerian dan lembaga tersebut:
![]() |
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini