Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. PKB sendiri adalah partai pengusung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Partai koalisi tidak berkumpul membahas itu," kata Muhaimin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PAN kan punya sikap yang berkaitan dengan arti hidup dari partai. Tentu PAN sudah menilai apa konsekuensinya kalau beda dengan koalisi pemerintah. PKB menghormati sikap dan pendapat yang berbeda," ucap Cak Imin.
Cak Imin pun mengatakan partai koalisi tidak bisa memberi sanksi kepada PAN. PKB pun tidak akan mengajukan sanksi untuk PAN kepada partai koalisi.
"Tidak ada. Kita tidak boleh menghakimi sikap masing-masing partai," kata Cak Imin.
Sementara itu, PKB tidak akan menjegal rencana yudisial review UU Pemilu oleh beberapa partai. MK akan memutuskan apakah UU Pemilu bermasalah atau tidak.
"Bagi yang merasa tidak konstitusional bisa masuk jalur yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nanti MK memutuskan melanggar hak asasi atau tidak," kata Cak Imin (aik/imk)











































