"Kita akan melakukan pendisiplinan berkaitan dengan mereka tidak punya izin dulu," ujar Budi saat melakukan tinjauan di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).
Sedangkan soal penggunaan bus untuk berpesta dan kegiatan lainnya, akan ditindak setelah penindakan soal tidak adanya izin sah pengoperasian bus pesta itu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Budi pun mengakui bahwa penemuan bus tersebut membuatnya prihatin. Untuk itu, penindakan tegas akan terus ia upayakan.
"Itu kita prihatin. Ternyata ada satu penyalahgunaan, di mana bus itu tidak memiliki izin namun beroperasi. Itu akan kita tindak lanjuti," katanya.
Adapun soal informasi pemilik bus maupun data bus serupa yang ada di Jakarta, Budi belum bisa menginformasikan. Pasalnya saat ini Kemenhub belum mendapatkan keterangan dari sang pemilik ataupun melakukan pendataan lebih lanjut.
"Belum. Soal itu belum ya," tutupnya. (hld/rvk)