Soal Bus Pesta Royale VIP, Menhub: Ditindak Masalah Izinnya Dulu

Soal Bus Pesta Royale VIP, Menhub: Ditindak Masalah Izinnya Dulu

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Minggu, 23 Jul 2017 15:04 WIB
Bus Royale VIP (Foto: Helda/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan pada Kamis (20/7) lalu telah menyita sebuah bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus. Menhub Budi Karya Sumadi menyebut Kemenhub akan menindak soal pelanggaran izin terlebih dahulu.

"Kita akan melakukan pendisiplinan berkaitan dengan mereka tidak punya izin dulu," ujar Budi saat melakukan tinjauan di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2017).

Sedangkan soal penggunaan bus untuk berpesta dan kegiatan lainnya, akan ditindak setelah penindakan soal tidak adanya izin sah pengoperasian bus pesta itu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang lain, nanti kita akan melakukan klarifikasi. Saya sudah menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melakukan klarifikasi tersebut," kata Budi.

interior bus partyinterior bus party Foto: Rangga Rahadiansyah


Budi pun mengakui bahwa penemuan bus tersebut membuatnya prihatin. Untuk itu, penindakan tegas akan terus ia upayakan.

"Itu kita prihatin. Ternyata ada satu penyalahgunaan, di mana bus itu tidak memiliki izin namun beroperasi. Itu akan kita tindak lanjuti," katanya.

Adapun soal informasi pemilik bus maupun data bus serupa yang ada di Jakarta, Budi belum bisa menginformasikan. Pasalnya saat ini Kemenhub belum mendapatkan keterangan dari sang pemilik ataupun melakukan pendataan lebih lanjut.

"Belum. Soal itu belum ya," tutupnya. (hld/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads