PAN: Dukungan Pada Pemerintah Tak Bisa Dibarter Dengan UU Pemilu

PAN: Dukungan Pada Pemerintah Tak Bisa Dibarter Dengan UU Pemilu

Bisma Alief Laksana - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 21:48 WIB
PAN: Dukungan Pada Pemerintah Tak Bisa Dibarter Dengan UU Pemilu
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - PAN memilih walk out (WO) saat paripurna UU Pemilu pada Kamis (20/7) lalu. Komitmen PAN sebagai partai pendukung pemerintah pun dipertanyakan oleh partai-partai lain yang juga mendukung pemerintah.

Namun, menurut Ketua DPP PAN Yandri Susanto dukungan PAN pada pemerintah bukan berarti bisa dibarter dengan UU Pemilu. Yandri pun mengatakan PAN memiliki penafsiran subjektifitas yang berbeda dengan partai pendukung pemerintah lain.

"PAN mendukung pemerintah tapi bukan berarti bisa dibarter dengan UU Pemilu. Memang komunikasi Bang Zul (Zulkifli Hasan, Ketum PAN) dengan Pak Jokowi sangat bagus, tapi dalam hal UU Pemilu, PAN kan punya tafsir subjektifitas kami," ujar Yandri di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, Banten, Sabtu (22/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri juga menjelaskan, Zulkifli sudah berbicara dengan Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto soal keinginan PAN yang ingin presidential threshold 0 persen dan metode konversi suara kuota hare. Yandri mengaku sebenarnya Jokowi dan Wiranto sudah setuju dengan usulan PAN tersebut.

"Tapi kan itu nggak jadi kenyataan. Artinya kami, setelah itu dilakukan lobi dan PDIP dan kawan-kawan nggak akomodir kepentingan kami, kami bebas tanpa ada beban untuk pendirian seperti semula," tegasnya.

Karena itu, Yandri tidak mau terlalu dipusingkan dengan bagaimana saat ini status PAN dalam koalisi pemerintah. Menurutnya, PAN tidak akan ngotot untuk dipertahankan dalam koalisi tersebut. Apalagi, menurut Yandri, yang awalnya mengajak PAN bergabung adalah Jokowi.

"Dulu kan yang ngajak koalisi Pak Jokowi, sekarang penilaian ataupun status kami di koalisi ya terserah Pak Jokowi. PAN pasif saja, nggak ngotot untuk bertahan, tidak juga akan lobi habis. Kami santai saja," tutupnya.

(bis/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads