"Nanti namanya Supeltas, sukarelawan pengatur lalu lintas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/7/2017).
Perekrutan 'Pak Ogah' ini masih dalam penggodokan. Halim mengatakan, pihaknya sudah menyurati Satlantas di wilayah Jakarta untuk melakukan pendataan 'Pak Ogah' yang biasa ada di persimpangan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan 'Pak Ogah' menurut Halim bisa dilihat dari dua sisi. Kadang dirasakan membantu, namun bisa juga dianggap justru mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Supeltas nantinya ditempatkan di jalan-jalan rawan macet namun bukan jalur protokol. Nantinya orang yang direkrut sebagai Supeltas akan dilatih terlebih dulu.
"Penempatannya di wilayah yang sangat mengganggu arus lalu lintas, yang tidak tergapai polisi lalu lintas. Simpang simpang wilayah banyak, itu yang kita prioritaskan
seperti di kampung-kampung atau antarkota," sebut Halim.
Perekrutan ini didasari UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang juga mengatur soal partisipasi masyarakat dalam kelancaran lalu lintas.
(fdn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini