Bakamla Tangkap Kapal yang Bawa Puluhan Drum BBM Ilegal di Palembang

Bakamla Tangkap Kapal yang Bawa Puluhan Drum BBM Ilegal di Palembang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 15:04 WIB
Bakamla tangkap kapal motor sungai yang membawa puluhan durm BBM ilegal di Palembang (Foto: Dok Humas Bakamla RI)
Jakarta - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) mengamankan sebuah kapal motor yang memuat puluhan drum bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kapal ini ditangkap saat Kapal Patroli (KP) Sei Rambang melakukan operasi patroli rutin di Perairan Palembang pada Jumat (21/7) malam.

"Penangkapan bermula saat operasi rutin yang merupakan bagian dari Operasi Nusantara Bakamla RI di perairan Palembang sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu kapal dipergoki sebuah kapal motor sungai bernama MS Tunas Karya Tani memuat puluhan drum yang diduga berisi BBM ilegal," kata Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono lewat keterangannya, Sabtu (22/7/2017).

Drum berisi BBM ilegal yang diangkut kapal motor sungai diamankan BakamlaDrum berisi BBM ilegal yang diangkut kapal motor sungai diamankan Bakamla (Foto: Dok Humas Bakamla)

KP Sei Rambang yang dikomandani Aiptu Aang Fantoni ini langsung meminta kapal motor sungai tersebut berhenti. Operasi yang dilakukan di wilayah maritim zona barat ini melibatkan unsur kapal patroli milik Polair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal motor sungai yang dinakhodai Mat Aris tersebut awalnya diketahui membawa sebanyak 16 drum solar. Diduga solar tersebut akan dijual kembali oleh pemiliknya tapi tanpa dilengkapo dokumen yang sah.

Drum berisi BBM ilegal yang diangkut kapal motor sungai diamankan BakamlaDrum berisi BBM ilegal yang diangkut kapal motor sungai diamankan Bakamla (Foto: Dok Humas Bakamla)

"Keseluruhan solar tersebut diduga merupakan hasil olahan tradisional yang hendak dijual kembali oleh pemiliknya. Namun pengangkutan dan niaga yang dilakukan tidak dilengkapi dengan izin usaha sesuai ketentuan pemerintah," ungkapnya.

Selanjutnya, kapal yang membawa tiga anak buah kapal (ABK) beserta solar dan nakhoda kapal dibawa ke Pangkalan Sandar Sungsang. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan. (jbr/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads