PT 20 Persen Dipandang Masih Bisa Munculkan Capres Alternatif

PT 20 Persen Dipandang Masih Bisa Munculkan Capres Alternatif

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 10:39 WIB
Foto: Ilustrasi RUU Pemilu (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - DPR telah mengetuk palu undang-undang pemilu yang mengesahkan pasal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20-25 persen. Undang-undang tersebut dinilai masih memberi peluang untuk memunculkan calon presiden alternatif pada Pilpres 2019 mendatang.

"Bisa kalau menurut saya, ini akan muncul situasi dinamika sosial ekonomi yang di mana itu melemahkan incumbent. Kalau ada dinamika sosial gejolak masyarakat misalnya, kemudian ada situasi ekonomi misalnya, atau yang ketiga walaupun ini kecil sekali, ada kasus korupsi misalnya," ujar Pengamat politik dari Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun saat dihubungi detikcom, Jumat (21/7/2017).

Menurut Rico partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan memungkinkan untuk memunculkan capres lain jika ketiga isu tersebut dapat melemahkan Jokowi sebagai calon petahana. Namun Pilpres 2019 hanya akan memunculkan satu calon jika posisi Jokowi tetap kuat dan tidak menggoyangkan dukungan partai koalisi KIH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ketiga-ketiganya ini melemahkan petahana, mungkin kita akan melihat banyak kandidat bermunculan selain Jokowi dan Prabowo yang kemarin. Mungkin kita akan melihat mulai banyak. Tapi kalau itu tidak terjadi nantinya kita akan melihat hanya ada satu capres, atau yang kedua orang akan berebut menjadi Wapres. Jadi ini 2019 menurut saya sangat membosankan dan merugikan kita karena kita tidak punya pilihan," jelasnya.

Sementara itu Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan pemerintah dan partai penguasa tidak perlu takut dengan kemungkinan munculnya Capres alternatif di Pilpres 2019. Dia meminta pemerintah dan partai pendukungnya untuk terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Tidak perlu takut dan paranoid akan kemunculan calon-calon presiden alternatif. Oleh karenanya bekerjalah sebaiknya dan tingkatkan kesejahteraan rakyat di 2 tahun sisa ini agar bisa terpilih lagi. Bukan dengan cara 'membatasi' dan menutup peluang calon-calon alternatif," kata Didi saat dihubungi detikcom, Jumat (21/7/2017).

Menurut Didi ruang Demokrasi harus dibuka dengan seadil-adilnya. "Jangan khianati amanat reformasi 1998, di mana jiwanya adalah demokrasi itu sendiri," imbuhnya.

Didi memperkirakan jumlah Capres alternatif yang muncul tidak akan melebihi jumlah partai yang lolos verifikasi pemilu. Capres yang tidak memiliki peluang akan berfikir panjang untuk maju di Pilpres 2019.

"Lebih dari itu, Capres alternatif saya perkirakan tidak akan lebih dari jumlah partai-partai yang lolos verifikasi pemilu. Saya yakin capres-capres yang tidak punya peluang, pasti berfikir panjang untuk berani maju, sebab akan habis energi & waktu manakala peluang kecil," pungkasnya. (nvl/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads