DPR akan Panggil Kementan Terkait Penggerebekan Pabrik Beras

DPR akan Panggil Kementan Terkait Penggerebekan Pabrik Beras

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 18:34 WIB
Roem Kono (Arif/detikcom)
Jakarta - DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kaitan dengan kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi. Hal tersebut terkait dengan subsidi beras yang jatuh ke tangan kartel.

"Kita akan meminta penjelasan kepada Kementan dan juga Kementerian Perdagangan. Saya kira praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel ini. Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR Roem Kono di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).

Roem mengatakan rapat ini untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik ini supaya tidak berlanjut," ucap Roem.

Menurut Roem, tindakan kartel merugikan petani. Karena itu, dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Karena merugikan rakyat kecil, karena subsidi yang diberikan pemerintah telah dioplos dan dijual sebesar Rp 25 ribu ini rakyat banyak yang menderita, baik itu petani," kata Roem.

Ketua DPP Golkar itu meminta polisi menyikapi persoalan kartel sebagai masalah serius. Hal itu berkaitan dengan masalah masyarakat banyak.

"Kita mendorong kepada Kapolri untuk pemberantasan kartel untuk kepentingan rakyat. Ini sama saja seperti tindakan narkoba. Ini diperlukan suatu hukuman berat karena hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat," ucap Roem.

Sebelumnya, pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan. PT IBU diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.

"Kadar karbohidrat dalam kemasan tidak sesuai dengan isinya. Kontennya ditulis premium, padahal isinya non-premium," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat penggerebekan, Kamis (20/7) malam. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads