Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia

Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 18:20 WIB
Presiden Joko Widodo/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan kenaikan uang kehormatan untuk anggota DPRD. Surat yang diteken akan segera ditindaklanjuti daerah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di hadapan para anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia dalam acara Mukernas Bimtek DPRD PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jumat (21/7/2017). Jokowi mengatakan dirinya mendapat laporan uang kehormatan anggota DPRD yang tidak naik sejak 20 tahun lalu.

"Karena yang hadir banyak dari DPRD, perlu saya sampaikan 20 tahun uang kehormatan tidak naik. Kalau yang ini senang semua. Sudah saya tanda tangani. Sudah saya keluarkan," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ada PP 18/2017, Tunjangan hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah

Mendengar hal ini, hadirin yang didominasi anggota DPRD Fraksi PPP seluruh Indonesia tersebut langsung bertepuk tangan. Jokowi pun meminta para anggota dewan tersebut untuk menunggu tindak lanjut dari masing-masing daerah.

"Sudah, ditunggu saja. Kalau enggak keliru tiga-empat minggu lalu (diteken). Tindak lanjutnya di daerah," katanya.

"20 tahun yang namanya uang kehormatan tidak meningkat. Saya tahu, saya tahu. Kan saya pernah jadi wali kota dan gubernur," tambahnya.

Naiknya tunjangan anggota DPRD termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads