Kasus Rapat Fiktif, Eks Pejabat Kemenag Kembalikan Rp 1,1 Miliar

Kasus Rapat Fiktif, Eks Pejabat Kemenag Kembalikan Rp 1,1 Miliar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 18:01 WIB
Tony Spontana pamerkan uang cash Rp 16 miliar yang disetor ke kas negara dari hasil penyidikan kasus korupsi (edo/detikcom)
Jakarta - Tersangka korupsi rapat fiktif di hotel mengembalikan uang Rp 1,1 miliar. Namun tindakan mantan Dirjen Pendis Kemenag, Maryatun itu tidak menghapus tindak pidana korupsinya.

"Itu tidak menghapus pidana walaupun sudah dikembalikan," ujar Kapuspenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawai kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).

Sebagaimana diketahui dalam perkara korupsi penyalahguna anggaran operasional B VI bidang Pendidikan Agama Islam, Dirjen Pendis Kemenag Tahun 2014, Maryatun telah berstatus tersangka namun belum dilakukan penahanan. Meski Maryatun telah membayar uang penganti Rp 1.188.428.300. Jaksa masih terus menyidik kasus korupsi di Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian negara sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp 80 juta, untuk masalah penahanan tinggal kewenangan jaksa penyidik," papar Nirwan.

Nirwan mengatakan dari pemeriksaan yang lalu, jaksa penyidik telah menemukan bukti baru. Keterangan Maryatun bisa dianggap bisa menunjukkan tersangka baru.

"Apabila ada dugaan terlibat ya bisa saja penambahan tersangka, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," pungkasnya.

Sebelumnya Kejati DKI telah memeriksa tersangka dugaan kasus rapat fiktif di hotel. Tersangka yang dimaksud adalah mantan Kabag Keuangan, berinisial M di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

"Kita sudah melayangkan pemanggilan pemeriksaan untuk tersangka kalau tidak salah tanggal 12 atau 13 Juli," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Sarjono Turin, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/7/2017). (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads