Beda sikap PAN dengan parpol koalisi ini ditanggapi Presiden Joko Widodo. Jokowi mengungkapkan adanya pertemuan dirinya dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan, sehari sebelum paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu digelar pada Kamis (20/7).
"Untuk PAN, supaya diketahui bahwa sehari sebelumnya sudah bertemu dengan saya. Dan sudah menyampaikan kepada saya untuk mendukung (pemerintah)," kata Jokowi di arena Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kenyataannya PAN memilih mengambil keputusan berbeda. PAN ikut fraksi-fraksi yang walk out terkait dengan penentuan besaran presidential threshold.
Lantas, apakah akan ada sanksi untuk PAN? "Tadi kan sudah saya sampaikan, sehari sebelumnya kan kita sudah ketemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," katanya.
Jokowi menegaskan, pemerintah ingin agar UU Pemilu yang telah diputuskan tersebut meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. "Kita ingin agar UU Pemilu ini kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita bisa lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: PAN Menentang Jokowi: Tolak Perppu Ormas, Beda Pendapat UU Pemilu
Namun saat ditanya ulang mengenai sanksi untuk PAN, Jokowi hanya menyebut koalisi pemerintahan masih solid. "Kita kan baik-baik saja. Kita baik-baik saja. Ada apa?" tutur Jokowi.
Paripurna pada Jumat (21/7) dini hari secara bulat menyatakan menyetujui RUU Pemilu untuk disahkan sebagai undang-undan. RUU Pemilu yang disetujui adalah paket A, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude DPR 3-10, metode konversi suara sainte lague murni.
Pengambilan keputusan RUU Pemilu dilakukan oleh Fraksi PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura. Sidang paripurna dipimpin Setya Novanto didampingi Fahri Hamzah. Sedangkan pimpinan DPR lainnya mengikuti keputusan fraksi untuk walk out.
(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini