"Telah ditangkap Beny Suteja alias Beny pelaku tindakan pidana pencurian rumah kosong," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Jumat (21/7/2017).
Andry menyatakan Beny ditangkap pada Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan Beny berawal dari laporan korban bernama Febriana. Febriana melapor ke polisi karena rumahnya di Jalan Manggar V, Pondok Kelapa, Duren Sawit disatroni 4 pelaku pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku tersebut memiliki peran masing-masing ketika beraksi. Andry menjelaskan Beny dan Abdul bertugas mengambil barang milik korban. Sementara dua pelaku lain Shela dan Nurhayati mengawasi situasi rumah korban.
"Setelah menangkap Beny ditemukan jimat mirip keris kecil. Katanya jimat itu biasa dibawa kalau sedang beraksi," ungkapnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita sebuah mobil Chevrolet Optra warna hitam, satu buah televisi dan satu jimat berupa keris berukuran kecil. Polisi hingga kini terus memburu keberadaan 3 pelaku yang lain.
"Abdul, Shela dan Nurhayati masih kita kejar. Kita sudah dapat informasi mereka dari Beny," kata dia. (ibh/rvk)











































