Polisi Tangkap Pencuri Berjimat di Duren Sawit

Polisi Tangkap Pencuri Berjimat di Duren Sawit

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 17:43 WIB
Foto: Pelaku pencurian ditangkap (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Polsek Duren Sawit menangkap residivis pelaku pencurian rumah kosong di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku yang bernama Beny Suteja (24) ditangkap di rumahnya Jalan Raya Pulo Gebang RT 10/06, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Telah ditangkap Beny Suteja alias Beny pelaku tindakan pidana pencurian rumah kosong," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Jumat (21/7/2017).

Andry menyatakan Beny ditangkap pada Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan Beny berawal dari laporan korban bernama Febriana. Febriana melapor ke polisi karena rumahnya di Jalan Manggar V, Pondok Kelapa, Duren Sawit disatroni 4 pelaku pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku yang berjumlah 4 yakni Beny, Abdul Rizik, Shela dan Nurhayati masuk dengan cara membongkar pintu pagar dan pintu rumah dan mengambil 1 unit mobil Chevrolet Optra dan 1 unit sepeda motor," jelas Andry.

Para pelaku tersebut memiliki peran masing-masing ketika beraksi. Andry menjelaskan Beny dan Abdul bertugas mengambil barang milik korban. Sementara dua pelaku lain Shela dan Nurhayati mengawasi situasi rumah korban.

"Setelah menangkap Beny ditemukan jimat mirip keris kecil. Katanya jimat itu biasa dibawa kalau sedang beraksi," ungkapnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita sebuah mobil Chevrolet Optra warna hitam, satu buah televisi dan satu jimat berupa keris berukuran kecil. Polisi hingga kini terus memburu keberadaan 3 pelaku yang lain.

"Abdul, Shela dan Nurhayati masih kita kejar. Kita sudah dapat informasi mereka dari Beny," kata dia. (ibh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads