Polisi Tilang Mobil Odong-odong di Jatinegara

Polisi Tilang Mobil Odong-odong di Jatinegara

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 17:24 WIB
Polisi menilang sopir mobil odong-odong di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2017). Foto: Istimewa
Jakarta - Personel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menilang sopir mobil odong-odong yang melintas di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Penilangan dilakukan karena mobil itu menyalahi aturan operasi dan membahayakan penumpang.

"Odong-odong yang melintas ini sangat membahayakan bagi penumpangnya, apalagi banyak balita," ujar Kasatlantas Polres Jaktim AKBP Sutimin dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).

 Polisi menilang sopir mobil odong-odong di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2017) Polisi menilang sopir mobil odong-odong di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2017). Foto: Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua mobil odong-odong melintas di Jl Jatinegara Barat sekitar pukul 16.00 WIB. Personel yang tengah berjaga langsung menilang sopir mobil.

Sutimin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas jika odong-odong tersebut masih beroperasi di jalan raya.

"Kita peduli keselamatan bentuk kemanusiaan. Oleh karena itu, kita berikan sanksi lebih tegas jika masih beroperasi di jalan raya," tegasnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads