"Odong-odong yang melintas ini sangat membahayakan bagi penumpangnya, apalagi banyak balita," ujar Kasatlantas Polres Jaktim AKBP Sutimin dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutimin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas jika odong-odong tersebut masih beroperasi di jalan raya.
"Kita peduli keselamatan bentuk kemanusiaan. Oleh karena itu, kita berikan sanksi lebih tegas jika masih beroperasi di jalan raya," tegasnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini