"Odong-odong yang melintas ini sangat membahayakan bagi penumpangnya, apalagi banyak balita," ujar Kasatlantas Polres Jaktim AKBP Sutimin dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).
Polisi menilang sopir mobil odong-odong di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2017). Foto: Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutimin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas jika odong-odong tersebut masih beroperasi di jalan raya.
"Kita peduli keselamatan bentuk kemanusiaan. Oleh karena itu, kita berikan sanksi lebih tegas jika masih beroperasi di jalan raya," tegasnya. (fdn/fdn)











































Polisi menilang sopir mobil odong-odong di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2017). Foto: Istimewa