"Kita sangat menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DPR sampai tengah malam tadi malam," kata Jokowi saat ditemui setelah menghadiri Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah percaya bahwa sistem demokrasi yang kita jalankan berjalan dengan baik kemarin," katanya.
Seperti diketahui, pengesahan UU Penyelenggaraan Pemilu di DPR berlangsung alot. Sejumlah partai, seperti PAN, Gerindra, PKS, dan PKS, walk out dari ruang paripurna karena tak sependapat.
Melalui voting, DPR akhirnya mengetok UU Penyelenggaraan Pemilu. Adapun isu krusial UU Pemilu yang telah disahkan adalah presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude 3-10, dan metode konversi suara sainte lague murni. (jor/ams)











































