Dukung Uji Materi UU Pemilu, Gerindra Bentuk Tim

Dukung Uji Materi UU Pemilu, Gerindra Bentuk Tim

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 16:45 WIB
Dukung Uji Materi UU Pemilu, Gerindra Bentuk Tim
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Andhika/detikcom)
Jakarta - Gerindra menolak diketoknya UU Penyelenggaraan Pemilu dengan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Waketum Gerindra Fadli Zon mengatakan ada tim yang sedang melakukan kajian hukum untuk menggugat UU Pemilu.

"Nanti kita lihat dalam kajian hukum kita, yang akan melakukan suatu kajian terhadap hukum UU ini dari Gerindra-nya nanti," ucap Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, diketahui juga akan mengajukan uji materi terkait UU Pemilu tersebut. Fadli mengatakan Gerindra akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan para pihak yang mengajukan gugatan.

"Belum (komunikasi) sih, nanti kan bisa bersama-sama juga kalau memang sejumlah pihak mengajukan, mungkin bisa bersama-sama dengan argumentasi yang lebih kuat atau sama," katanya.

[Gambas:Video 20detik]



Fadli menyebut Gerindra sudah memiliki tim hukum yang akan mengkaji UU tersebut. Dia berharap timnya segera berkomunikasi dengan para pihak yang ingin mengajukan gugatan.

"Rencana sesegera mungkin sih. Kita juga sudah ada timnya, mudah-mudahan merekalah nanti yang mengajukan," tuturnya. (ams/tor)


Berita Terkait