"Nanti kita lihat dalam kajian hukum kita, yang akan melakukan suatu kajian terhadap hukum UU ini dari Gerindra-nya nanti," ucap Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (komunikasi) sih, nanti kan bisa bersama-sama juga kalau memang sejumlah pihak mengajukan, mungkin bisa bersama-sama dengan argumentasi yang lebih kuat atau sama," katanya.
Fadli menyebut Gerindra sudah memiliki tim hukum yang akan mengkaji UU tersebut. Dia berharap timnya segera berkomunikasi dengan para pihak yang ingin mengajukan gugatan.
"Rencana sesegera mungkin sih. Kita juga sudah ada timnya, mudah-mudahan merekalah nanti yang mengajukan," tuturnya. (ams/tor)











































