PAN WO di UU Pemilu, Golkar: Itu Inkonsistensi, tapi Hak Partai

PAN WO di UU Pemilu, Golkar: Itu Inkonsistensi, tapi Hak Partai

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 16:27 WIB
Paripurna pengesahan RUU Pemilu (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid tak mau mencampuri keputusan internal PAN walk out saat paripurna pengesahan RUU Pemilu. Namun Golkar menyebut aksi walk out PAN bersama sejumlah fraksi lainnya sebagai inkonsistensi.

"Itu tanya pada rumput yang bergoyang. Itulah menurut saya. Tapi itu sikap ya, kita tidak bisa mencampuri, itu inkonsistensi daripada sebuah perjuangan. Tapi itu hak masing-masing partai karena setiap partai punya kepentingan," ujar Nurdin di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).

Nurdin meyakini aksi walk out yang dilakukan PAN bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai bagian dari strategi. Tiap parpol punya kepentingan terkait Pemilu 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kata saya itu haknya PAN, itu tidak bisa kita campuri. Jadi PAN bersikap begitu, itu hak politik PAN. Kenapa dia begitu, tanya PAN. Apakah ini masuk mbalelo, tanya Bapak Presiden," tutur Nurdin.

Paripurna secara bulat menyatakan menyetujui RUU Pemilu disahkan sebagai undang-undang. RUU Pemilu yang disetujui adalah Paket A, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude DPR 3-10, dan metode konversi suara sainte lague murni.

[Gambas:Video 20detik]

(irm/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads