"Belum sampai ke sana," kata Ketua DPP PKB Lukman Edy menjawab pertanyaan kemungkinan kembali mengusung Jokowi ke Pilpres 2019. Wawancara dilakukan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Lukman mengatakan PKB punya mekanisme pembahasan dukungan kepada capres, dan itu masih dalam proses. Lagipula, kata Lukman, kontrak PKB adalah mengantar Jokowi-JK hingga selesai sesuai dengan periodenya, yaitu pada 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan aturan PT 20-25 persen di UU Pemilu, tak ada parpol yang bisa mengusung capres sendiri. PKB, yang hanya memperoleh sekitar 9,04 persen suara pada Pemilu 2014, harus berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung capres.
Saat ini PKB terikat dalam koalisi pendukung pemerintah, yang di dalamnya ada PDIP, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN. Sejauh ini, baru Golkar, partai parlemen, yang mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi sebagai capres 2019. (tor/tor)










































