"Kita sama-sama menyikapi dengan kepala dingin. Saya hanya ingin yang adil saja," ucap Aa Gym saat ditemui usai menjadi khatib di Masjid As-Syuhada Mapolrestabes Bandung, Jalan Nias, Kota Bandung, Jabar, Jumat (21/7/2017).
Menurut Aa Gym, pemerintah perlu memperhatikan keadilan dalam menentukan sikap terhadap HTI. Keputusan yang diambil pemerintah, kata Aa Gym, tidak boleh ada unsur kepentingan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Keputusan) harus untuk kemaslahatan yang jangka panjang untuk umat dan bangsa ini," tambah Aa Gym.
Ormas HTI resmi dibubarkan lewat pencabutan status badan hukum oleh Kemenkum HAM. Selain itu, seluruh kegiatan yang mengatasnamakan HTI dilarang. (err/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini