Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royale VIP

Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royale VIP

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 15:06 WIB
Foto: Bus Party disita (Helda-detikcom)
Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyita sebuah bus yang didekorasi seperti tempat pesta (bus party). Pudji mengaku mengetahui eksistensi bus pesta itu dari salah satu media di Indonesia.

"Pertama kita tahu bahwa ada mobil pesta. Saya juga tau dari media, kemudian dilihat kita telusuri ternyata memang ada," ujar Pudji di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).

Pudji mengatakan bus pesta itu memang merupakan bagian dari kreativitas. Namun ia menegaskan tidak merekomendasikan bus pesta untuk diberikan izin jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus ini saya tidak berikan rekomendasi. Kalau yang lain saya dukung. Apabila ada kreativitas baru, misalnya bus restoran itu saya dukung," katanya.



Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royal VIPFoto: Bus Party disita (Helda-detikcom)


Pudji lebih lanjut menyebut sampai saat ini pemilik bus belum bisa dihubungi. Namun ia memastikan bus serupa harus dilarang beredar apalagi digunakan masyarakat.

"Yang pasti ini tidak kita dukung karena kita nggak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Bus pesta ini diketahui bernama Royale VIP Bus yang beberapa tahun belakangan sempat santer di kalangan clubbers di Jakarta. Menggunakan konsep pesta lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, bus ini memang menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati suasana pesta yang tidak biasa.

"Seperti yang kita tahu nama busnya Royale VIP Bus," ucapnya.

Akan tetapi karena statusnya yang belum memenuhi persyaratan seperti izin operasional, laik jalan dan sebagainya, bus ini oleh Kemenhub disita untuk sementara waktu. Adanya kemungkinan bus pesta digunakan untuk aktifitas yang tak baik, juga menjadi alasan Kemenhub tak merekomendasikan bus pesta ini. (rvk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads