"Pertama kita tahu bahwa ada mobil pesta. Saya juga tau dari media, kemudian dilihat kita telusuri ternyata memang ada," ujar Pudji di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).
Pudji mengatakan bus pesta itu memang merupakan bagian dari kreativitas. Namun ia menegaskan tidak merekomendasikan bus pesta untuk diberikan izin jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pudji lebih lanjut menyebut sampai saat ini pemilik bus belum bisa dihubungi. Namun ia memastikan bus serupa harus dilarang beredar apalagi digunakan masyarakat.
"Yang pasti ini tidak kita dukung karena kita nggak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Bus pesta ini diketahui bernama Royale VIP Bus yang beberapa tahun belakangan sempat santer di kalangan clubbers di Jakarta. Menggunakan konsep pesta lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, bus ini memang menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati suasana pesta yang tidak biasa.
"Seperti yang kita tahu nama busnya Royale VIP Bus," ucapnya.
Akan tetapi karena statusnya yang belum memenuhi persyaratan seperti izin operasional, laik jalan dan sebagainya, bus ini oleh Kemenhub disita untuk sementara waktu. Adanya kemungkinan bus pesta digunakan untuk aktifitas yang tak baik, juga menjadi alasan Kemenhub tak merekomendasikan bus pesta ini. (rvk/tor)