Jaksa Agung Belum Tahu Kasasinya atas La Nyalla Ditolak MA

Jaksa Agung Belum Tahu Kasasinya atas La Nyalla Ditolak MA

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 15:02 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (ari/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan belum mengetahui kasasi jaksa terhadap La Nyalla Mattalitti ditolak Mahkamah Agung (MA). Vonis tersebut membuat La Nyalla tetap bebas.

"Saya belum tahu apa ditolak atau nggak," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

Prasetyo mengakui perjalanan kasus dugaan korupsi dana hibah dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti sering mendapat hambatan. Bahkan dia menyebut, saat jaksa mengajukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), tempat La Nyalla divonis bebas, tidak segera dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu bagaimana tersendat-sendatnya kasus itu. Bahkan ketika jaksanya mengajukan kasasi melalui PN yang memutus perkara ini, konon lama sekali tidak dilanjutkan. Entah tidak tahu ada apanya," ucap Prasetyo.

Seperti diketahui, La Nyalla didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri senilai Rp 1.105.577.500. Modusnya adalah menjual saham Bank Jatim yang dibelinya menggunakan dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim dengan harga yang lebih tinggi. La Nyalla dituntut jaksa selama 6 tahun penjara.

Namun, pada 27 Desember, Pengadilan Tipikor Jakarta, yang diketuai majelis hakim Sumpeno, memvonis bebas La Nyalla. Tidak terima putusan itu, jaksa mengajukan kasasi dan sudah ditolak oleh MA. Vonis tersebut membuat La Nyalla tetap bebas. (adf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads