"Pelaku sudah kami tangkap, atas nama Suhartanto alias Suhar (18), suami korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/7/2017).
Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendetail dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Suhar mengaku tidak mengetahui soal kematian istrinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Suhar hanya menerangkan bahwa dia tidak melihat istrinya sejak Kamis (20/7) malam. Suhar juga bercerita, sebelum istrinya 'menghilang', dia dan Yeni sempat cekcok.
"Tersangka waktu diinterogasi awal, ngakunya istrinya kabur dari rumah," lanjutnya.
Namun, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah kepada Suhar. Tim dari Satreskrim Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas akhirnya kembali mendatangi Suhar di rumahnya di kawasan Kalimulya, Cilodong, Depok, pada Kamis (20/7) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Kemudian pada saat akan dibawa ke kantor polisi, dia pingsan, sehingga semakin menguatkan kecurigaan kita bahwa dialah pelakunya," ucap Teguh.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Saat ini tersangka masih diperiksa polisi untuk didalami mengenai motif pembunuhan. (mei/rvk)











































