"Itu adalah hak warga dan tentu kami mempersilakan, itu adalah hak mereka. Kami dukung. Itu adalah hak mereka, itu bisa dilakukan karena memang menurut kami permasalahannya tidak sederhana sekadar (presidential threshold) 20 persen atau berapa, itu terkait dengan konstitusionalkah atau tidak," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Senayan, Jakpus, Jumat (21/7/2017).
Fraksi PKS melakukan walk out bersama PAN, Gerindra, dan Demokrat dalam voting UU Pemilu, Kamis (21/7) malam. Hidayat mengatakan presidential threshold 20-25 persen menyalahi konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menjelaskan alasan parpol-nya walk out dalam paripurna kemarin malam. Menurutnya, PKS tak mau terlibat memutuskan hal yang melanggar konstitusi.
"Kalau untuk yang lain, kami siap voting, tapi untuk presidential threshold kami tidak voting karena itu terkait dengan konstitusional, tidak konstitusional. Tentu itu bukan urusan voting, tapi urusannya adalah pada UUD," tutur Wakil Ketua MPR ini. (tor/tor)











































