Ada Lagi Ormas Terindikasi Anti-Pancasila, Siapa Dia?

Ada Lagi Ormas Terindikasi Anti-Pancasila, Siapa Dia?

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 14:03 WIB
Dokumentasi Garuda Pancasila (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pasca-pembubaran HTI, Polri menemukan ada indikasi ormas-ormas anti-Pancasila. Ormas itu sedang diawasi. Siapa mereka?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan menemukan masih ada ormas anti-Pancasila. Martinus mengatakan ormas-ormas tersebut telah dilaporkan.

"Ada sekitar 2 atau 3 lagi ormas (yang dinilai anti-Pancasila dan sudah dilaporkan)," kata Martinus kepada detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Martinus tidak menyebutkan ormas yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihak terkait selalu berkoordinasi.

"(Nama ormas-nya) itu rahasia. Nanti keputusannya di pemerintah," ujar Martinus.

Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah masih mengkaji mengenai ormas-ormas itu. Dia juga tak mau mengungkap ormas tersebut.

"Polri kan mengatakan masih ada, nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian," ujar Yasonna dalam kesempatan terpisah.

Ormas mana yang dimaksud oleh Polri tersebut memang belum jelas benar. Yang jelas, dalam kurun tiga bulan masa berlaku Perppu Nomor 2 Tahun 2017, pemerintah dapat dengan cepat membubarkan ormas yang terbukti anti-Pancasila. Aturan dalam Perppu tersebut memudahkan pemerintah membubarkan ormas.

Namun, apabila Perppu tersebut ditolak DPR, kembali ke peraturan awal. Pemerintah harus mengikuti prosedur yang panjang dalam pembubaran ormas, terutama melalui jalur peradilan. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads