Mensos: 84% Anak Usia 12-17 Tahun Mengalami Bullying

Mensos: 84% Anak Usia 12-17 Tahun Mengalami Bullying

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 12:44 WIB
Mensos Khofifah (Tri/detikcom)
Jakarta - Dua kasus bullying sempat menghebohkan masyarakat beberapa hari kemarin. Kedua kasus tersebut adalah kasus bullying beberapa siswi terhadap temannya di Thamrin City dan bullying yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa di Universitas Gunadarma, Depok.

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, salah satu survei yang dia temukan menyebut, pada anak berusia 12-17 tahun, 84 persen mengalami kasus bullying. Kebanyakan kasus bullying yang ditemukan adalah cyber bullying.

"Ada salah satu survei yang menyebut bahwa anak-anak di Indonesia umur 12-17 tahun itu bisa sampai 84 persen mengalami bullying. Pada posisi seperti ini, ternyata paling banyak cyber bullying," ujar Khofifah seusai acara Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampaknya bisa depresi, psikosomatik, bahkan ada yang bully suicide," tuturnya.

Karena itu, Khofifah mengimbau orang tua melakukan deteksi dini terhadap anak mereka bila menemukan perubahan sikap. Perubahan sikap tersebut antara lain anaknya tiba-tiba menjadi pendiam, minder, dan introver.

"Padi posisi itu, lingkungan terdekat, saya mohon bisa melakukan antisipasi kalau ada perubahan-perubahan yang tidak seperti biasa," ucapnya.

Untuk lingkungan sekolah, Khofifah meminta pihak sekolah tetap bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan suasana yang menyenangkan bagi para murid. Bila ternyata tidak dapat menghadirkan hal itu kepada murid, sekolah tersebut perlu melakukan koreksi.

"Misalnya 1 guru itu bertanggung jawab atas 10-13 murid. Jadi secara personal mereka akan tahu adanya perubahan sikap dan perilaku yang tidak seperti biasanya," kata Khofifah.

Karena itu, dalam melakukan sertifikasi guru, Khofifah meminta adanya pakta integritas yang juga ditandatangani para guru. Pakta integritas tersebut berisi pernyataan guru bertanggung jawab atas berapa siswa yang mereka urus.

"Dengan begitu, mereka ada melakukan koreksi dan evaluasi dan punya dasar. Misalnya kasih peringatan sampai ada sanksi kalau memang ada pakta integritas yang harus dipertanggungjawabkan oleh guru," tuturnya. (bis/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads