"Polri kan mengatakan masih ada, nanti kita lihat dan kaji lagi. Kan ada kajian," ujar Yasonna setelah menerima Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di Gedung Pengayoman Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita lihat nanti, kita belum dapat datanya," ujarnya.
Perihal ormas anti-Pancasila, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan tidak akan memberikan izin untuk setiap kegiatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menanggapi hal itu, Yasonna mengatakan pemerintah sudah mencabut status badan hukum ormas tersebut.
"Kan sudah dibubarkan," tutur Yasonna.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan menemukan masih ada ormas anti-Pancasila. Martinus mengatakan ormas-ormas tersebut telah dilaporkan.
"Ada sekitar 2 atau 3 lagi ormas (yang dinilai anti-Pancasila dan sudah dilaporkan)," kata Martinus kepada detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Namun Martinus tidak menyebutkan ormas yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihak terkait selalu berkoordinasi. "(Nama ormas-nya) itu rahasia. Nanti keputusannya di pemerintah," ujar Martinus. (edo/ams)











































