"Sejauh ini ada 51 BUMN yang dikirimi surat oleh para tersangka, salah satunya kepada Andi Gani Nena Wea selaku Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, para tersangka mengirimkan e-mail tersebut untuk melakukan penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roberto mengatakan, para tersangka mengatas namakan e-mail tersebut dari kepala negara untuk meyakinkan calon korban. Tetapi sejauh ini, dari surat elektronik yang dikirim ke 51 perusahaan BUMN, belum ada yang mengalami kerugian materil.
"Sejauh ini enggak ada, karena mungkin mereka sudah menghubungi pihak Setpres," lanjutnya.
Dati tiga orang yang ditangkap, dua di antaranya Daniel Douglas Divine (WN Liberia) dan Kaba Souleymane (WN Guinea). Sedangkan satu orang tersangka lainnya adalah perempuan WNI, Ria Situmorang yang turut membantu mengirimkan e-mail dalam bahasa Indonesia ke 51 perusahaan BUMN.
"Tersangka perempuan WNI itu istri dari tersangka Kaba," ujar Berto.
Polisi mendindaklanjuti penipuan tersebut setelah mendapatkan laporan dari pihak sekretaris kepresidenan. Pihak istana sendiri telah mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai surat tersebut. (mei/rna)











































