Wahidin mengatakan, antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota Serang sudah sepakat bersama-sama melakukan penataan kawasan cagar budaya Banten Lama. Situs bersejarah peninggalan kesultanan Islam Banten tersebut harus bebas dari sampah, dan pedagang kaki lima.
"Tempat ini bisa kita eksplor sebagai wisata religi. Kita harus hargai sejarah orang tua kita berjasa di Banten," kata Wahidin saat mengunjungi reruntuhan Keraton Surusowan, Kota Serang, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk jalan kecil, kalau kemampuan APBD kurang, kita akan intervensi akan ikut tanggung jawab," katanya.
Menurut Wahidin, jika pengelolaan situs cagar budaya Borobudur saja bisa tertata rapi, ia yakin kawasan Banten Lama dengan berbagai situs bersejarah juga bisa tertata bebas dari sampah dan pedagang kaki lima. Begitu kawasan ini sudah bagus, ia tidak memungkiri akan ada pengelola tersendiri yang mengurus cagar budaya di sana.
Rencananya, penataan kawasan ini akan selesai dalam 2 tahun. Penataan bekerjasama antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Jika target 2 tahun tidak selesai, ada klausul penambahan waktu selama 1 tahun untuk revitalisasi dan menata ulang mulai dari relokasi pedagang kaki lima, masalah sampah dan akses jalan. (bri/rvk)











































