Menhub Budi Lantik 407 Pejabat Pimpinan Tinggi

Menhub Budi Lantik 407 Pejabat Pimpinan Tinggi

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 10:53 WIB
Menhub Budi Lantik 407 Pejabat Pimpinan Tinggi
Menhub Budi Karya Sumadi lantik 407 pejabat Kemenhub (Foto: Helda Ultri Lubis/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Total ada 407 pejabat yang dilantik pada harai ini.

Dalam sambutannya, Budi berpesan agar para pejabat yang telah dilantik dapat terus melayani masyarakat sepenuh hati. Ia mengingatkan peran penting yang selama ini diemban oleh Kemenhub.

"Ingat, kita ini melayani kebutuhan primer masyarakat, insan-insan yang dibutuhkan masyarakat. Saya harap kita dapat terus berbakti untuk memberikan sesuatu untuk kepentingan bangsa," ujar Budi pada acara yang berlangsung di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bukti berkembangnya suatu organisasi. Dengan begitu kita harapkan bisa memperbarui semangat kerja pejabat Kemenhub seiring dengan semakin meningkatnya tantangan dan tuntutan masyarakat kepada kita," tambah Budi.

Budi mengatakan, dari total 407 pejabat yang telah ia lantik, ada 152 pejabat yang mendapat promosi. Untuk itu ia berpesan agar amanah yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik.

"Jadi sekitar 30 persen yang mendapat promosi. Untuk itu saya minta kepada rekan-rekan yang mendapat promosi untuk menjunjung tinggi amanah yang diberikan dan terus mengabdi kepada masyarakat. Jalanilah tugas dan komitmen dengan baik," pesan Budi.

Ia mengimbau agar peningkatan kinerja maupun solidaritas harus terus dilakukan. "Komunikasi dengan stakeholders serta koordinasi yang terjalin dengan baik itu sangat penting. Jadi sekali lagi saya ucapkan selamat dan mari bekerja lebih baik," tukasnya.

Budi dalam kesempatan ini melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Widyaiswara Utama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana (eselon I,II, III dan V) Kemenhub. (hld/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads