"Staf ahli itu tidak harus masing-masing anggota dewan punya," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
"Tapi kalau staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 lagi. Itu biayanya gimana?" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui staf ahli dibutuhkan untuk memberi masukan dan kajian atas berbagai macam persoalan di Jakarta. Namun alangkah baiknya, menurut Djarot, bila staf ahli ini diperuntukkan bagi fraksi atau pimpinan DPRD saja.
"Maka staf ahli kalau bisa di staf ahli fraksi, silakan. Kemudian staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot," jelasnya.
Selain itu, kinerja staf ahli ini juga harus tetap dievaluasi sesuai bidangnya masing-masing. Ia menegaskan agar staf ahli ini tidak hanya menjadi sekedar 'tempelan' di DPRD DKI.
"Kalau saya gitu sih. Jadi kalau saya, lihat manfaatnya dan kontribusinya," tambah Djarot.
"Jangan sekedar tempelan. Tapi apa kontribusinya, apa keahliannya," tegasnya," tegasnya.
Sebelumnya, empat fraksi DPRD DKI mengusulkan adanya tenaga ahli dalam rapat paripurna Kamis (20/7) kemarin. Saat penyampaian pendapat, Gerindra, Demokrat-PAN, PKS dan PKB mengusulkan agar jabatan tenaga atau staff ahli baik pimpinan dan anggota, masuk ke dalam Alat Kelengkapan Dewan. (nth/rna)











































