"Sasarannya kendaraan yang belum melakukan pengesahan, terutama kendaraan mewah agar ada kesadaran masyarakat untuk taat pajak, beli mobil miliaran tapi nggak mau bayar pajak," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji, kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).
Sumardji mengatakan razia pajak kendaraan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kemungkinan awal September sudah kita lakukan, selama tiga bulan ke depan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya kami dorong mereka untuk membayar pajak karena nanti di situ ada petugas dari Dispenda juga," lanjutnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Salah satunya dengan menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah digelar sejak tanggal 19 Juli hingga 31 Agustus 2017 nanti.
"Penghapusan denda PKB dan BBN ini salah satunya untuk merangsang masyarakat agar membayar pajak kendaraan," tandasnya.
(mei/aan)











































