PDIP: Putusan Paripurna Konstitusional, yang WO Silakan ke MK

PDIP: Putusan Paripurna Konstitusional, yang WO Silakan ke MK

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 00:22 WIB
Sidang paripurna RUU Pemilu (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pengambilan keputusan RUU Pemilu dalam sidang paripurna merupakan produk sah. PDIP mempersilakan sejumlah fraksi yang memilih walk out dari arena sidang paripurna untuk menggugat RUU Pemilu yang akhirnya disetujui DPR itu ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami perlu mempertegas, tidak ada seorang pun atau lembaga pun kecuali MK untuk menafsirkan konstitusional atau tidak konstitusional mengenai produk UU. Semua yang kita putuskan dalam paripurna konstitusional. Yang melakukan walk out dapat mengajukan judicial review ke MK," ujar anggota Fraksi PDIP Aria Bima saat menginterupsi jalannya sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.

PDIP dan fraksi yang bertahan di sidang paripurna, ditegaskan Aria Bima, menghormati keputusan anggota Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS yang walk out. Mereka menolak dilakukan pengambilan keputusan RUU Pemilu pada Kamis (20/7) hingga dini hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya pertegas, tidak ada satu orang pun atau lembaga yang berhak mengatasnamakan konstitusional atau tidak konstitusional, ini cara yang lebih politis. Pengambilan keputusan kita, PDIP dan fraksi lain kita dalam rangka konstitusional dalam memaknai tugas tugas kedewanan," tutur Aria Bima.

Pengambilan keputusan RUU Pemilu dilakukan oleh Fraksi PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura. Sidang paripurna dipimpin Setya Novanto didampingi Fahri Hamzah. Sedangkan pimpinan DPR lainnya mengikuti keputusan fraksi untuk walk out.

Paripurna secara bulat menyatakan menyetujui RUU Pemilu untuk disahkan sebagai undang-undang. RUU Pemilu yang disetujui adalah paket A, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude DPR 3-10, metode konversi suara sainte lague murni. (fdn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads