Hasil Voting: Voting RUU Pemilu Dilakukan Malam Ini

Hasil Voting: Voting RUU Pemilu Dilakukan Malam Ini

Gibran Maulana Ibrahim, Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 23:42 WIB
Voting soal waktu voting RUU Pemilu (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - DPR melakukan voting untuk mengambil keputusan apakah voting RUU Pemilu dilakukan malam ini atau pada Senin (23/7). Hasilnya, mayoritas anggota meminta voting dilakukan malam ini.

Voting dilakukan secara terbuka dengan cara anggota berdiri bergantian tiap fraksi. Voting dilakukan di sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Berikut hasil voting di paripurna:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setuju voting malam ini

PDIP: 107
Golkar 85
PKB: 43
PPP: 36
NasDem 36
Hanura: 15

Total: 322

Setuju voting Senin:

Gerindra: 72
Demokrat: 60
PAN: 46
PKS: 39

Total: 217

Dengan demikian, voting isu krusial RUU Pemilu akan dilakukan malam ini. Ada dua opsi yang bisa dipilih anggota, yaitu sebagai berikut:

Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

(imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads