Papan Voting RUU Pemilu Disiapkan di Ruang Paripurna DPR

Papan Voting RUU Pemilu Disiapkan di Ruang Paripurna DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 22:25 WIB
Papan voting RUU Pemilu disiapkan (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Sidang paripurna DPR soal RUU Pemilu akan kembali dimulai setelah diskors lebih dari 8 jam. Papan untuk voting disiapkan.

Pantauan detikcom di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017), persiapan dimulai pada pukul 22.15 WIB. Pamdal DPR membawa papan untuk voting.

Papan itu berisi nama-nama fraksi dan dua opsi RUU Pemilu, yaitu opsi A dan opsi B. Ada juga pilihan abstain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR berkumpul tiap fraksi / Anggota DPR berkumpul tiap fraksi (Andhika Prasetia/detikcom)


Kedua paket tersebut adalah:

Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Anggota berkumpul sesuai fraksi / Anggota berkumpul sesuai fraks (Andhika Prasetia/detikcom)

Fraksi-fraksi kemudian berkumpul di pojok-pojok ruang paripurna. Empat pimpinan DPR, kecuali Fadli Zon, sudah siap di kursi pimpinan.

Sidang paripurna DPR diskors siang tadi pukul 14.03 WIB untuk lobi-lobi. Untuk saat ini, koalisi pemerintah, yang menginginkan presidential threshold 20 persen, unggul. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads