"Saat tim sedang patroli, warga lapor ada pelaku yang ditangkap saat melarikan diri dengan sebuah mobil di Gang Alur Laut 1, Koja. Tim dan Reskrim Polsek Koja datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Kedua copet yang ditangkap itu bernama Sofyan (27) dan Sudirman Sitorus (35). Keduanya ditangkap setelah merampas tas milik korban bernama Puji Widia dan Sumarni di dalam angkot KWK 03 jurusan Pulo Gebang - Lagoa di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 orang pencopet ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Foto: Istimewa |
Dwiyono menambahkan, korban yang saat itu berteriak mengundang warga sekitar. Warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Setelah tertangkap kita periksa ternyata para pelaku juga menyewa sebuah mobil untuk beraksi," kata Dwiyono.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah mobil rental yang digunakan para pelaku saat membuntuti angkot incarannnya. Didapati pula barang bukti hasil rampasan yakni 2 buah kartu ATM dan KTP milik korban. Kedua pelaku ini merupakan pelaku copet yang kerap beraksi di angkutan umum.
"Mereka mengincar korban wanita di dalam angkot bahkan tak segan untuk melakukan tindak kekerasan. Biasanya setelah beraksi di dalam angkot salah satu pelaku berpindah ke dalam mobil itu untuk melarikan diri," kata dia. (idh/idh)












































2 orang pencopet ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Foto: Istimewa