7 Jam Diskors, Paripurna RUU Pemilu Belum Mulai Lagi

7 Jam Diskors, Paripurna RUU Pemilu Belum Mulai Lagi

Gibran Maulana Ibrahim, Andhika Prasetia, Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 21:29 WIB
Paripurna RUU Pemilu / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Alot, begitu jalannya proses pengambilan keputusan RUU Pemilu di DPR hari ini. Lobi yang dilakukan antarfraksi makin panjang hingga skors parpipurna DPR belum dicabut sejak 7 jam lalu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menskors paripurna RUU Pemilu pada pukul 14.03 WIB, Kamis (20/7/2017). Saat itu, skors rencananya hanya 2 jam.

Namun, lobi berlangsung lebih lama dan terus diperpanjang. Kini, 5 jam molor dari jadwal kembali dimulainya paripurna, belum ada kata sepakat dari fraksi-fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang diperebutkan di RUU Pemilu ini adalah soal presidential threshold. Koalisi pemerintah yang ingin presidential threshold 20% sebenarnya sudah dipastikan unggul daripada Gerindra, PKS, dan Demokrat yang ingin presidential threshold dihapuskan bila voting dilakukan malam ini.

Sempat muncul usulan agar paripurna ditunda lagi ke Senin (23/7/2017). Gerindra cs juga disebut akan walk out bila voting dilakukan malam ini.

Saat ini, para elite politik yang merupaka wakil rakyat itu masih saling melobi. Hasil dari RUU Pemilu akan menjadi pijakan strategi untuk parpol di Pemilu 2019.



(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads