Sebulan Kerja, Karyawan Leasing ini Curi 18 iPad

Sebulan Kerja, Karyawan Leasing ini Curi 18 iPad

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 21:09 WIB
Sebulan Kerja, Karyawan Leasing ini Curi 18 iPad
Ilustrasi iPad (Foto: GettyImages)
Jakarta - Kantor sebuah leasing di Jl TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan kehilangan 18 unit iPad selama Desember 2016. Kasus itu terungkap, pelakunya ternyata adalah mantan karyawannya.

"Pelaku Teguh Pujianto (26) warga Pemayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).

Tersangka ditangkap pada Senin (17/7) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cilandak, Jaksel. Teguh ditangkap setelah enam bulan melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi dari korban, bahwa yang bersangkutan ada di seputar Citos pada Senin (17/7) untuk menemui teman mencari pekerjaan. Sehingga dengan cepat kami lakukan pengecekan hingga penangkapan," jelasnya.

Sujanto mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya itu saat bekerja di kantor leasing tersebut. Total ada 18 unit iPad senilai Rp 108 yang dicuri tersangka dalam kurun waktu dari awal hingga akhir Desember 2016.

"Tersangka mengambil secara bertahap dalam kurun waktu awal kerja sebagai staf umum FIF (awal Desember 2016) sampai dengan akhir Desember 2016 di ruang fitness PT FIF tersebut," tuturnya.

Hingga pada awal Januari 2017, tersangka melakukan aksi terakhirnya dengan membawa kabur iPad ke-18. Kasus itu baru terungkap setelah korban mengecek rekaman CCTV.

"Tersangka teridentifikasi dari rekaman CCTV," imbuhnya.

Pihak leasing kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Cilandak pada Senin (9/1) lalu. Namun, tersangka baru berhasil ditangkap setelah polisi menemukan posisinya berdasarkan keterangan korban.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads