Bakal Ikut Voting RUU Pemilu atau Walk Out? Ini Jawaban PAN

Bakal Ikut Voting RUU Pemilu atau Walk Out? Ini Jawaban PAN

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 20:50 WIB
Yandri Susanto / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Partai Hanura menyebut ada parpol yang akan keluar alias walk out (WO) jika keputusan RUU Pemilu diambil secara voting. PAN disebut-sebut termasuk kubu yang akan WO. Apa tanggapan PAN?

"Itukan kata Hanura, yang tahu rumah tangga itu PAN," ujar sekretaris F-PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

PAN sampai saat ini mengupayakan keputusan diambil secara musyawarah. "Kalau tak ada mufakat, malam ini juga ada di luar mufakat," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam lobi tadi sore, PAN sudah memaparkan adanya opsi baru jika presidential threshold dan metode konversi suara tidak mencapai titik temu, tapi ditolak. Kini, Yandri mengatakan peta sikap fraksi di DPR tinggal terbagi dua opsi. Apa saja?

Seperti diketahui, kedua paket tersebut adalah:

Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

"Dari lima paket sudah mengerucut ke paket A dan paket B. Sudah dibahas dari dua paket ada item yang sama, 3-10, terbuka, dan 4 persen. Kalau mau voting, yang belum ada titik temu PT sama konversi suara," ucapnya.

Soal metode konversi suara, PAN ngotot ingin kuota hare. Jika tidak tercapai, PAN akan memilih opsi B.

"Kalau PAN sampaikan terbuka, sesungguhnya konversi suara yang serius. PAN itu kuota hare. Bagi PAN nol dan 10. PAN mungkin kembali ke paket awal, PT nol," tuturnya. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads