Ketum PPP Romi: Ibarat Bus, Kami Tak Bisa Tunggu Djan Terlalu Lama

Ketum PPP Romi: Ibarat Bus, Kami Tak Bisa Tunggu Djan Terlalu Lama

Akhmad Mustaqim - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 19:58 WIB
Ketum PPP Romahurmuziy (Foto: Rois Jajeli/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PPP Rohamurmuziy alias Romi meminta PPP kubu Djan Faridz untuk bersatu. Namun, Djan mengklaim bila PPP yang sah adalah kepengurusannya berdasarkan hasil Muktamar Pondok Gede.

Sedangkan, Romi tak terlalu ambil pusing. Menurut Romi, apabila Djan tetap enggan bersatu maka kepengurusan PPP tetap dijalankan tanpa Djan dan kubunya.

"Kami tidak bisa menunggu terlalu lama ibarat bus yang harus berangkat, karena sudah ada jadwalnya, kalau nggak mau ya kita tinggal," kata Romi di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi mengaku masih mengedepankan rekonsiliasi soal konflik yang terjadi antara dia dan Djan. Namun ketika ditanya apakah Djan akan diberikan posisi strategis jika bergabung, Romy masih belum berkomentar apapun.

"Djan belum menjawab, ada jawaban dulu. Wong dijawab aja belum, saya sih kalau ngajak dia terbuka tertutup tapi belum pernah menjawab. Saya ragu kalau dia tidak mendengarkan apa yang saya sampaikan. Saya tidak melihat ada itikad baik," kata Romi.

Selain itu, Romi mengaku telah telah berusaha berkomunikasi dengan Djan baik melalui surat ataupun datang langsung, namun masih tak kunjung memperoleh jawaban. Dia pun mengklaim Mukernas yang ada saat ini sudah mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari seluruh Indonesia. Dengan begitu, menurutnya Djan saat ini sudah tidak mempunyai kader lagi di wilayah.

"Tidak ada pendekatan khusus, karena sudah kita cari kadernya nggak ada di bawah, kita coba cari, tapi ya nggak ketemu. di sini semua hadir anggota DPRD dari 34 provinsi semuanya hadir. orang Jakarta paham siapa Djan," ucap Romi.

Sebelumnya, Djan menyatakan kepengurusan PPP yang dia pimpin masih berhak atas penggunaan kantor dewan pengurus pusat (DPP). Alasannya, belum ada putusan final dari pengadilan mengenai kepengurusan PPP yang sah.

"Jadi kami masih mengajukan kasasi jadi tidak ada yang dinyatakan final, masih dalam proses hukum. Masih ada proses hukum begitu juga proses PK masih belum ada keputusan. Putusan itu belum kami terima, siapa pun belum menerima itu. Bagaimana ada pihak menyatakan mereka itu sudah di atas angin," ujar Djan dalam jumpa pers bersama jajaran pengurusnya di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Djan juga mengajak pihak Romi untuk bersatu kembali dalam satu kepengurusan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap nantinya. Dia menyebut PPP seharusnya solid, bukan terpecah belah. (dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads