"Ya nanti kita lihat aja kalau itu kan kita belum tahu," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu wacana, tapi tadi kita putuskan 19.30 WIB kita kembali ke forum lobi dulu di belakang paripurna," kata Fadli.
Ia menerangkan untuk pembahasan pemilu memang memerlukan waktu yang lama. Karena menyangkut penyelenggaran pemilu legislatif dan presiden ke depan.
"Oh kalau itu kan masalah pemilu kan adalah masalah UU yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu legislatif atau presiden tapi kalau pansus angket kan permasalahan pengawasan jadi bukan legislasi. Jadi ini kan soal legislasi yang mengikat pemilu kita. Kalau angket kan soal pengawasan jadi saya kira itu perbedaan yang mendasar," jelas Fadli.
Fadli menerangkan ada dua kelompok besar dalam lobi-lobi dan masih berusaha komunikasi dengan pimpinan partai. Untuk sistem voting, Fadli mengatakan belum sampai pada pembicaraan itu.
"Positioning dari masing-masing saya kira ada dua kelompok besar lah gitu tapi masih kita coba lagi dan kita sampaikan kepada pimpinan partai," ucap Fadli.
"Nanti itu termasuk yang dibicarakan, tadi belum sampai pada terbuka atau tertutup, ada juga yang menjadi permintaan untuk dieksplorasi lagi perpanjangan gitu, tapi nanti kita lihat lah," tutup Fadli. (lkw/imk)