"Jadi kami masih mengajukan kasasi jadi tidak ada yang dinyatakan final, masih dalam proses hukum. Masih ada proses hukum begitu juga proses PK masih belum ada keputusan. Putusan itu belum kami terima, siapa pun belum menerima itu. Bagaimana ada pihak menyatakan mereka itu sudah di atas angin," ujar Djan dalam jumpa pers bersama jajaran pengurusnya di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Meski masih berselisih soal keabsahan kepengurusan, Djan mengaku tak punya masalah pribadi dengan Romahurmuziy (Romi) yang juga menjabat ketum PPP hasil Muktamar Pondok Gede. Djan menegaskan kepengurusannya membuka lebar pintu bila pihak Romi ingin menggunakan kantor DPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca juga: MA Kabulkan Gugatan PPP Kubu Romi
Djan juga mengajak pihak Romi untuk bersatu kembali dalam satu kepengurusan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap nantinya. Dia menyebut PPP seharusnya solid, bukan terpecah belah.
"Saya yakin lambat atau cepat kepastian hukum terhadap persoalan ini akan clean and clear sehingga di dalam kubu PPP dapat bersinergi kembali untuk melaksanakan ke pengurusan partai seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh pendiri-pendiri PPP," tutur Djan.
Wakil Ketum PPP kepengurusan Djan Faridz, Humprey Djemat sebelumnya menyebut jajarannya sengaja mengamankan kantor DPP PPP. Penjagaan dilakukan karena beredar kabar kantor DPP akan dikosongkan pihak kepengurusan Romi.
Namun kabar pendudukan ini dipastikan tidak benar setelah kubu Djan melakukan pertemuan dengan Kapolres Jakpus dan Kapolsek Menteng, Rabu (19/7) malam.
Soal kabar pengambilalihan kantor DPP, Romi membantah kabar yang beredar. Menurutnya, isu tersebut sengaja diembuskan untuk memperkeruh situasi internal PPP di tengah rekonsiliasi.
"Saya mengatakan kantor PPP di Jalan Diponegoro telah diamankan oleh kepolisian dan insyaallah akan diserahkan kepada yang berhak," tegas Romi. (fdn/imk)