"Tersangka takut ketahuan keluarganya, karena yang bersangkutan sudah tidak terikat perkawinan dan hamil di luar nikah," jelas Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Sebelumnya, mayat bayi perempuan itu ditemukan di dalam sumur ketika saksi sedang mencuci pakaian, Rabu (19/7). Saksi mencium bau bangkai dari dalam sumur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan perbuatannya, Tersangka pulang ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat," lanjut Teguh.
Agar kehamilannya tidak diketahui warga, Novi mengaku menderita sakit usus buntu. "Tersangka mengaku kepada temannya bahwa dia sakit usus buntu saat ditanya kenapa perutnya buncit," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi itulah, akhirnya polisi bisa mengetahui bahwa ibu mayat bayi tersebut adalah tersangka. Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya di Cianjur dini hari tadi.
"Tersangka mengakui bahwa itu bayinya," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa tersangka adalah ibu sang bayi. Tersangka saat ini masih diperiksa di Mapolresta Depok. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini