Usai Jadi Saksi Setya Novanto, Andi Narogong Bungkam

Usai Jadi Saksi Setya Novanto, Andi Narogong Bungkam

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 18:55 WIB
Usai Jadi Saksi Setya Novanto, Andi Narogong Bungkam
Andi Narogong (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong bungkam setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Andi pun langsung menuju ke mobil tahanan yang mengantarkannya ke rumah tahanan (rutan).

Pemeriksaan terhadap Andi itu berlangsung sekitar 5 jam, dari pukul 13.10 WIB hingga 18.23 WIB, Kamis (20/7/2017). Mengenakan rompi tahanan warna oranye khas tahanan KPK, Andi hanya diam meski ditanya terkait pemeriksaannya, termasuk tentang vonis terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus tersebut siang tadi.

Hari ini Andi, yang juga berstatus sebagai tersangka, diperiksa penyidik KPK untuk Setya Novanto. Proses penyidikan Ketua DPR tersebut mulai memasuki pemeriksaan saksi dan Andi merupakan saksi pertama yang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut pada Senin (17/7) kemarin. Dalam sidang putusan Irman dan Sugiharto, majelis hakim mengatakan Andi menyebut Novanto sebagai kunci anggaran e-KTP.

"Menimbang bahwa dalam pertemuan antara Terdakwa I Irman, Terdakwa II Sugiharto, dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi Agustinus menawarkan kepada Terdakwa I Irman dan Terdakwa II Sugiharto untuk dipertemukan dengan Setya Novanto," kata hakim anggota Frangki Tambuwun saat membacakan putusan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

"Menurut Terdakwa I, saat itu Andi Agustinus mengatakan bahwa kunci anggaran ada pada Setya Novanto," Frangki menambahkan. (irm/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads