Pemeriksaan terhadap Andi itu berlangsung sekitar 5 jam, dari pukul 13.10 WIB hingga 18.23 WIB, Kamis (20/7/2017). Mengenakan rompi tahanan warna oranye khas tahanan KPK, Andi hanya diam meski ditanya terkait pemeriksaannya, termasuk tentang vonis terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus tersebut siang tadi.
Hari ini Andi, yang juga berstatus sebagai tersangka, diperiksa penyidik KPK untuk Setya Novanto. Proses penyidikan Ketua DPR tersebut mulai memasuki pemeriksaan saksi dan Andi merupakan saksi pertama yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menimbang bahwa dalam pertemuan antara Terdakwa I Irman, Terdakwa II Sugiharto, dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi Agustinus menawarkan kepada Terdakwa I Irman dan Terdakwa II Sugiharto untuk dipertemukan dengan Setya Novanto," kata hakim anggota Frangki Tambuwun saat membacakan putusan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
"Menurut Terdakwa I, saat itu Andi Agustinus mengatakan bahwa kunci anggaran ada pada Setya Novanto," Frangki menambahkan. (irm/dhn)











































